Selasa, 21 Januari 2014

kreatifitas koperasi



KATA PENGANTAR

            Dengan memanjatkan puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih dan Penyayang yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
            Saya telah berusaha untuk membuat makalah ini dengan segala kemampuan, namun saya menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu segala saran dan kritik yang membangun saya terima dengan senang hati.
            Akhir kata saya ucapkan terimakasih dan semoga berguna bagi kita semua.


Bekasi, Januari 2014


 DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL ……………………………………………………....………..       i
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………      ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………….        iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.          PENGERTIAN KOPERASI …………………………………………………..         1

B.     PRINSIP KOPERASI ………………………………………………………….        2

C.           KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN KOPERASI ….        3
BAB II
SOLUSI MEMAJUKAN KOPERASI
A.          SOLUSI KOPERASI …………………………………………………………..        5
B.           CARA MEMAJUKAN KOPERASI …………………………………………..        9

C.           JENIS KOPERASI MENURUT FUNGSINYA ……………………………….       11

BAB III
PERKEMBANGAN KOPERASI
A.          PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA ………………………….        14
B.           KEADAAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI …………………………       15
C.     MASALAH KOPERASI YANG ADA DI INDONESIA …………………….       18
BAB IV
A.          KESIMPULAN …………………………………………………………………        20
B.           SARAN ………………………………………………………………………….       20
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………       22

Selasa, 29 Oktober 2013

KONSEP KOPERASI

BAB I
PENDAHULUAN
1.    KONSEP KOPERASI
A.     Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
B.      Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
C.     Konsep Koperasi Negara Berkembang
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

2.        LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Latar belakang munculnya aliran koperasi adalah adanya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
a.         Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
b.    Aliran Koperasi 
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
1)   Aliran Yardstick
2)   Aliran Sosialis
3)   Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

3.        SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
A.       Sejarah Lahirnya Koperasi
            Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
          Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
-            Hanya membayar 3 gulden untuk materai
-            Bisa menggunakan bahasa derah
-            Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
-            Perizinan bisa di daerah setempat
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.

B.     Sejarah Pertumbuhan Koperasi Indonesia
            Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
            Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya.



Sejarah+Perkembangan+Koperasi, diakses 9 oktober 2013